Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Ada apa dengan rangking siswa yang tidak tercantum di raport?

[left-side]

Yuk kita mengingat kembali masa-masa menjelang raportan pada waktu sekolah dasar.
Apa yang paling Anda nantikan saat itu? 

Rangking? 

Ya, dengan rangking kita bisa mengetahui sejauh mana kemampuan kita dibandingkan teman yang lain. Dengan rangking pula kita bisa terus memacu semangat belajar. Namun sayangnya, bagi anak yang pesimis apalagi yang prestasinya buruk, dengan rangking,semakin menjadikan mereka seperti dikucilkan dari dunia ini. Dianggap rendah, bodoh, dan tersingkirkan dari kelompok, Semoga bukan Anda dan bukan keluarga Anda. 

Jika Anda sebagai guru, pernahkah Anda bertanya pada diri sendiri, mengapa siswa yang prestasinya paling rendah di kelas selalu dan hampir selalu mendapat prestasi yang rendah di jenjang berikutnya? Pertanyaan di atas sebanarnya adalah pertanyaan besar saya pada diri sendiri. 

Jawaban sederhananya adalah hipnosis. Ya, hipnosis. Tahukah Anda bahwa melalui pelabelan bahwa aku adalah orang yang bodoh (dalam hal ini melalui rangking terakhir) maka secara tidak langsung kita ikut andil dalam masa depan mereka. Ya, kita telah menghipnosis orang-orang di sekeliling mereka untuk turut membantu mengatakan kepada mereka bahwa kamu adalah orang bodoh. Percayalah, bahkan orang terdekat yaitu orang tua anak juga ikut terhipnosis dan menyadari bahwa anaknya adalah siswa bodoh.

Hmm.. mungkin sangat jarang pemikiran kita sejauh itu. 
Mungkin inilah nilai raport siswa tidak tercantumkan peringkat atau rangking siswa.
Jujur dalam hati, sebagai orang tua saya jauh lebih suka sistem raport kurikulum 2013. Disana saya bisa lebih jauh mengenali apa yang dikuasai anak saya dan apa yang belum sesuai tahap perkembangannya.

Lalu apakah kita masih perlu merangking siswa lagi?
Menurut pendapat saya, tentu saja perlu, namun sebaiknya rangking tidak digembar-gemborkan secara massal mengingat dampak negatif yang mungkin timbul bagi psikis anak.

Bagaimana menurut Anda?


Menentukan Kalimat Utama pada Setiap Paragraf

Menentukan kalimat utama pada setiap paragraf
Setiap paragraf (kecuali paragraf deskriptif) biasanya terdiri dari kalimat utama dan kalimat penjelas.

Kalimat utama adalah kalimat yang bersifat umum dan mengandung gagasan utama. Sedangkan kalimat penjelas adalah kalimat khusus yang mendukung kalimat utama tersebut.

Ciri-ciri Kalimat Utama

Kalimat utama memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Mengandung topik permasalahan yang dapat dijabarkan lebih lanjut.
2. Biasanya berupa sebuah kalimat lengkap yang dapat berdiri sendiri.
3. Memiliki arti yang jelas tanpa dihubungkan dengan kalimat lainnya.
4. Dibentuk tanpa kata sambung atau transisi.
5. Pada paragraf induktif, kalimat utama ditandai dengan kata-kata kunci berikut ini :
-Sebagai kesimpulan,
-Yang penting,
-Oleh karena itu,
-Jadi,
-Oleh sebab itu,
-Dengan demikian

Kalimat utama bisa terletak di awal, akhir, atau di awal dan akhir setiap paragraf.

Cara Menentukan Kalimat Utama pada Setiap Paragraf

Pada keterangan di atas kamu telah memahami bahwa kalimat utama bisa terletak di awal, akhir, atau di awal dan diakhir paragraf.

Sekarang, mari gunakan langkah-langkah berikut untuk dapat menentukan kalimat utama tiap paragraf.



1. Tutup kalimat pertama paragraf, dilanjutkan membaca kalimat kedua hingga akhir.


Jika makna paragraf menjadi rancu atau aneh, maka kalimat utamanya adalah kalimat yang kita tutup tadi.

Contoh: Berikut ini kita akan menentukan kalimat utama dari paragraf berikut.

     Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang disukai di Jepang, sehingga di sana ada bermacam-macam olahraga. Seni bela diri tradisional pun, seperti, judo dan kendo sama populernya dengan jenis olahraga yang berasal dari luar negeri, seperti, bisbol dan sepak bola. Selain itu, olahraga di laut, yaitu selancar, juga disukai di Jepang.

Kita tutup kalimat pertama paragraf di atas, kemudian langsung kita baca kalimat kedua hingga terakhir sehingga menjadi:

     Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang disukai di Jepang, sehingga di sana ada bermacam-macam olahraga. Seni bela diri tradisional pun, seperti, judo dan kendo sama populernya dengan jenis olahraga yang berasal dari luar negeri, seperti, bisbol dan sepak bola. Selain itu, olahraga di laut, yaitu selancar, juga disukai di Jepang.

Apakah masih nyaman dibaca?

Paragraf di atas menjadi rancu setelah kita menutup kalimat pertama. Sehingga kalimat utama pada paragraf di atas adalah "Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang disukai di Jepang, sehingga di sana ada bermacam-macam olahraga."

2.  Membaca kalimat terakhir paragraf, jika kalimat terakhir tersebut berupa pokok persoalan yang bersifat umum dibandingkan kalimat sebelumnya, maka kalimat terakhir tersebut adalah kalimat utamanya.

Contoh:
      Ia berangkat pukul lima pagi. Sebuah karung plastik disandangnya sambil berjalan menuju tempat pembuangan sampah. Sampai di tempat yang dituju, ia lantas mengais-ngais tumpukan sampah. Diambilnya barang-barang bekas yang laku dijual dan dimasukkan ke dalam karung. Demi mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, pekerjaan itu dijalaninya dengan ikhlas dari pagi hingga petang.

3. Membaca kalimat pertama dan kalimat terakhir, jika kalimat terakhir merupakan kalimat penegasan dari kalimat pertama maka kalimat pertama dan kalimat terakhir tersebut merupakan kalimat utama.

Contoh:
     Seorang anak akan sulit menerima pelajaran jika perutnya kosong. Perut harus kenyang agar dia dapat menerima pelajaran. Dia harus makan makanan bergizi sebelum berangkat ke sekolah. Hal ini harus dilakukan seorang anak setiap hari. Oleh karena itu, orang tua harus memerhatikan anaknya agar membiasakan diri makan pagi sebelum berangkat ke sekolah.

Untuk melatih kemampuan menentukan kalimat utama di setiap paragraf, dapat dilakukan dengan mengambil koran atau majalah kemudian bacalah artikel yang ada didalamnya. Berusahalah mencari kalimat utama pada setiap paragraf menggunakan teknik di atas.

Selanjutnya, untuk melatih kemampuanmu dalam menentukan kalimat utama tiap paragraf, silakan berlatih di sini


Terima kasih, semoga informasi ini bermanfaat.


Hak Presiden : Grasi, Rehabilitasi, Amnesti, dan Abolisi

Berdasarkan Pasal 14 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden Republik Indonesia berhak untuk memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (Pasal 1), serta memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (Pasal 2).

Hak Presiden : Grasi, Rehabilitasi, Amnesti, dan Abolisi


Yuk, Pelajari Selengkapnya Tentang Hak Presiden: Grasi, Rehabilitasi, Amnesti, dan Abolisi

Grasi 

Grasi merupakan salah satu dari lima hak yang dimiliki kepala negara di bidang yudikatif. Grasi adalah Hak untuk memberikan pengurangan hukuman, pengampunan, atau bahkan pembebasan hukuman sama sekali. Sebagai contoh yaitu mereka yang pernah mendapat hukuman mati dikurangi menjadi bebas dari hukuman sama sekali .
Di Indonesia, grasi merupakan salah satu hak presiden di bidang yudikatif sebagai akibat penerapan sistem pembagian kekuasaan.

Rehabilitasi

Rehabilitasi merupakan suatu tindakan Presiden dalam rangka memulihkan nama baik seseorang yang telah hilang karena suatu keputusan hakim yang ternyata dalam waktu berikutnya terbukti bahwa kesalahan yang telah dilakukan seorang tersangka tidak seberapa dibandingkan dengan perkiraan semula atau bahkan ia ternyata tidak bersalah sama sekali. Fokus rehabilitasi ini terletak pada nilai kehormatan yang diperoleh kembali dan hal ini tidak tergantung kepada Undang-undang tetapi pada pandangan masyarakat sekitarnya.

Amnesti

Amnesti (dari bahasa Yunani, amnestia) adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya. Amnesti diberikan oleh badan hukum tinggi negara semisal badan eksekutif, legislatif atau yudikatif.
Di Indonesia, amnesti merupakan salah satu hak presiden di bidang yudikatif sebagai akibat penerapan sistem pembagian kekuasaan.

Abolisi

Merupakan suatu keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara, dimana pengadilan belum menjatuhkan keputusan terhadap perkara tersebut. Seorang presiden memberikan abolisi dengan pertimbangan demi alasan umum mengingat perkara yang menyangkut para tersangka tersebut terkait dengan kepentingan negara yang tidak bisa dikorbankan oleh keputusan pengadilan. (penghapusan hukum atau membatalkan hukum.)


Sumber:
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Presiden_Indonesia
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Grasi
3. http://id.wikipedia.org/wiki/Amnesti
4. http://alittlescientist.blogspot.com/2012/06/hak-presiden-pengertian-grasi-amnesti.html

Persyaratan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia

Syarat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menurut UU No 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebagai berikut:

Syarat Presiden dan Wakil Presiden

 
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri
  3. Tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya
  4. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden
  5. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara
  7. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara
  8. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan
  9. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
  10. Terdaftar sebagai Pemilih
  11. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak OrangPribadi
  12. Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama
  13. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  14. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  15. Berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun
  16. Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat
  17. Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI
  18. Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia


Nah, setelah memahami syarat-syarat calon presiden dan wakil presiden di atas apakah kamu siap untuk mencoba berlatih mengerjakan latihan soal CPNS?

Yuk, berlatih soal CPNS di sini

https://ciptacendekia.com/latihan-soal-cpns/

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Presiden_Indonesia

NEGATIVE LEARNING; Pengertian dan Sikap Masyarakat Terhadapnya

A. Pengertian Negative Learning

Learning secara sederhana diartikan sebagai pembelajaran, yakni sebuah proses untuk menguasai suatu pengetahuan atau keterampilan tertentu. Pengertian ini meliputi 'konsep nilai' sebagai landasan gerak dan 'gerak' itu sendiri dalam konteks praksis. Jadi, dapat kita pahami bahwa setiap perilaku pada dasarnya merupakan hasil dari proses pembelajaran (learning).

Termasuk perilaku negatif sebagai sebuah praksis juga bagian dari hasil proses learning. Artinya, jika seseorang melakukan perilaku negatif, dapat dipastikan ada proses learning yang secara sadar atau tidak sadar telah diikuti oleh orang tersebut. Proses tersebut bisa berupa penglihatan berulang-ulang atas perilaku yang sama, ajakan berulang untuk melakukan perilaku negatif walaupun oleh orang yang berbeda dan dengan alasan yang berbeda, atau pengalaman langsung mendapatkan perilaku negatif. Proses tertanamnya nilai-nilai negatif dan atau meningkatnya keterampilan dalam mengaplikasikan nilai negatif inilah inti dari negative learning.

Pemahaman seperti ini sepintas berlawanan dengan pengertian secara umum (konvensional), dimana pendidikan, terutama dalam konteks formal selalu dipahami dalam makna positif, yakni proses yang dirancang untuk meningkatkan mutu atau kualitas diri seseorang.

Dalam pemahaman konvensional tentang pendidikan, ada dua hal yang melekat, yakni sadar dan positif. Sadar artinya suatu proses dikatakan sebagai pendidikan ketika seluruh atau sebagian besar unsurnya secara sengaja (sadar) didesain untuk membentuk perilaku tertentu. Sedangkan positif artinya, perilaku yang dituju hanya bernilai positif, baik secara moral, intelektual, maupun skill fisikly.

Untuk itu, ukuran kegagalan atau keberhasilan dalam konsep ini hanya terukur secara ekstrem sampai pada titik nol pencapaian, yakni ketika tidak ada peningkatan sama sekali pada diri seseorang setelah mengikuti proses pendidikan. Sehingga dengan demikian, kurva pencapaian pendidikan selalu dalam garis positif.

Pemahaman seperti ini sesungguhnya mengingkari kenyataan. Sebab, sering terjadi seseorang telah mencapai kemajuan tertentu pada pengetahuan dan keterampilan positifnya, tetapi disaat yang sama ia juga mengalami peningkatan pada pengetahuan dan keterampilan negatifnya. Atau mengalami peningkatan pada sikap dan keterampilan negatifnya, sekaligus mengalami kemerosotan pada sikap dan keterampilan positifnya.

Dalam hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan anak ke arah negatif pun juga bisa terjadi dan menjadi bagian dari hasil proses pendidikan, sehingga dapat kita pahami bahwa setiap proses yang berdampak pada menurunnya nilai-nilai positif pada seseorang juga bagian dari learning. Dalam konteks inilah negative learning bisa kita pahami sebagai proses interaksi yang berdampak pada tertanamnya nilai-nilai negatif dan atau keterampilannya dalam mengaplikasikan nilai tersebut, atau menurunnya nilai-nilai positif dan atau keterampilannya dalam mengaplikasikan nilai-nilai tersebut pada diri seseorang.


B. Sikap Masyarakat terhadap Negative Learning

Perubahan perilaku ke arah negatif memang bukan merupakan hasil sadar atau target dari sebuah program pendidikan. Akan tetapi, hal ini riil terjadi di hampir setiap lembaga pendidikan ataupun keluarga. Tawuran pelajar, geng pelajar, peredaran narkoba di sekolahan, perpeloncoan dengan kekerasan, tingginya tingkat keridakperawanan siswa sekolah menengah, anak-anak broken home, kekerasan dalam rumah tangga, menurunnya penghormatan anak kepada orang tua, semakin renggangnya ikatan keluarga dan sosial, gaya hidup hedonis materialistis, adalah fenomena yang saat ini semakin berkembang. Fenomena ini tentu saja bukan karakter asli manusia yang telah ada sejak kelahirannya, karena fitrah manusia adalah kebaikan. Fenomena ini jelas merupakan 'hasil ikutan' yang melekat dalam setiap proses pendidikan yang diikuti anak, baik di rumah maupun di sekolah. Oleh karena itu, para orang tua dan pendidik harus segera menyadari dan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Sebab jika tidak diatasi, akan terus berkembang dan menjadi bencana kehidupan.

Akan tetapi ironisnya, kebanyakan orang tua dan pendidik belum menaruh perhatian serius terhadap masalah ini. Masih sangat sedikit literatur maupun forum-forum ilmiah seperti diskusi, seminar, ataupun pelatihan pendidikan; baik untuk guru maupun orang tua yang menjadikannya sebagai fokus kajian, shingga sebagai sebuah persoalan dalam pendidikan, ia seolah terabaikan. Negative learning terus saja terjadi, bahkan di lingkungan pendidikan dan keluarga berpendidikan. Ketika akibatnya sudah nyata dirasakan, seperti siswanya atau anaknya yang terlibat tawuran, narkoba, atau tindak kriminal lainnya, mereka pun hanya terkejut dan kebingungan. Bahkan, kemudian masih mencari alasan di luar lingkup tanggung jawabnya. Tidak jarang juga saling melempar tanggung jawab dengan mencari kesalahan orang lain.

Lebih ironi lagi, perasaan tidak bertanggung jawab atas masalah ini telah mendorong para orang tua dan pendidik bersikap sangat tidak edukatif. Ketika ditemukan perilaku negatif anak atau peserta didik, mereka justru bersikap sebagaimana layaknya hakim, yang melihat perbuatan hanya dalam perspektif hukum (menganggapnya sebagai pelanggaran norma), sehingga pola berpikir dan tindakan yang diambil pun dalam perspektif hukum, yakni hukuman apa yang layak bagi pelanggarannya. Atau sebagaimana layaknya seorang advokat yang harus membela klien apapun kesalahannya, sehingga paradigma berpikirnya selalu mencari penyebab atau kesalahan di luar dirinya.

Padahal, mereka adalah para pendidik yang semestinya selalu memberikan respons edukatif terhadap apapun perilaku anaknya, sehingga perilaku negatif anak semestinya dilihat dalam perspektif pendidikan, yakni sebagai produk dari sebuah pembelajaran (learning). Dengan demikian, tanggapan yang diberikan pun semestinya bersifat mendidik, yakni perenungan atas sebab-sebabnya, dan tindakan apa yang tepat untuk menyadarkannya.




Sumber :

Masruri.2011.Negative Learning.Solo: PT Era Adicitra Intermedia.

PERBEDAAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN (Oleh Dra.Sri Wardhani, M.Pd)

Setiap kali penulis berkesempatan untuk menjumpai para guru dalam suatu pelatihan, workshop, seminar, atau dialog dengan topik pembahasan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), khususnya terkait dokumen-2 KTSP, pertanyaan seperti pada judul tulisan ini seringkali muncul, bahkan boleh dikatakan selalu muncul. Pertanyaan itu muncul khususnya setelah sekolah mulai mengembangkan kurikulum sekolah yang kemudian populer dengan nama KTSP. Hal itu wajar karena dokumen-2 KTSP adalah silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dibuat oleh para guru di sekolah masing-masing. RPP yang dibuat para guru itu antara lain memuat komponen indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran. Sebelum era KTSP, sebagai persiapan mengajar, para guru sebenarnya sudah terbiasa  membuat silabus  dan RPP, namun komponen di dalamnya belum memuat tujuan pembelajaran, hanya indikator pencapaian kompetensi. Karena indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran keduanya sama-sama merumuskan kemampuan siswa, maka seringkali timbul kebingungan atau keraguan di antara para guru tentang kesamaan dan perbedaan dari keduanya.

Untuk menjawab pertanyaan pada judul tulisan ini, terlebih dahulu perlu dicermati maksud dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran. Apa yang dimaksud dengan indikator pencapaian kompetensi? Menurut Standar Proses pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007, indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD). Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

Apa yang dimaksud dengan tujuan pembelajaran? Menurut Standar Proses pada Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007, tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajara yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Ini berarti kemampuan yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran mencakup kemampuan yang akan dicapai siswa selama proses belajar dan hasil akhir belajar pada suatu KD.  

Sebelum membahas tentang perbedaannya, mari kita bahas tentang persamaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran. Merujuk pada pengertiannya, tujuan pembelajaran mencerminkan arah yang akan dituju selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian arah proses pembelajaran harus mengacu pada tujuan pembelajaran. Namun perlu diingat pula bahwa proses pembelajaran dikelola dalam rangka memfasilitasi siswa agar dapat mencapai kompetensi dasar. Pencapaian itu diukur dengan tolok ukur kemampuan yang dirumuskan dalam indikator pencapaian kompetensi. Agar kegiatan memfasilitasi berhasil optimal maka arah pembelajaran hendaknya mengacu pada indikator pencapaian kompetensi. Dengan demikian persamaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah pada fungsi keduanya sebagai acuan arah proses dan hasil pembelajaran.

Mari sekarang kita bahas tentang perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran. Dalam pembelajaran, setiap siswa akan diukur pencapaian kompetensinya. Bagi siswa yang pencapaian kompetensinya belum mencapai kriteria yang ditetapkan (kriteria itu populer dengan nama KKM atau Kriteria Ketuntasan Belajar Minimal) maka ia akan mendapat pelayanan pembelajaran remidi untuk memperbaiki kemampuannya yang didahului dengan analisis kesulitan atau kelemahannya dan diakhiri dengan penilaian kemajuan belajarnya. Mengingat bahwa tolok ukur yang digunakan dalam pengukuran itu adalah kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi maka dapat diartikan bahwa indikator pencapaian kompetensi merupakan target kemampuan yang harus dikuasai siswa secara individu atau dengan kata lain bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah target pencapaian kemampuan individu siswa.
Merujuk pada pengertiannya, maka tujuan pembelajaran adalah gambaran dari proses dan hasil belajar yang akan diraih selama  pembelajaran berlangsung. Ini berarti tujuan pembelajaran adalah target kemampuan yang akan dicapai oleh seluruh siswa. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran adalah bahwa kemampuan yang dirumuskan pada indikator pencapaian kompetensi merupakan target pencapaian kemampuan individu siswa sedangkan kemampuan yang dirumuskan pada tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kemampuan siswa  secara kolektif.

Setelah pertanyaan tentang perbedaan antara indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran terjawab, pertanyaan berikutnya yang sering muncul adalah: apakah rumusan kemampuan pada tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi selalu sama? ataukah dapat berbeda? Dengan mencermati persamaan dan perbedaan dari indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran, dapat terjadi keseluruhan rumusan kemampuan pada tujuan pembelajaran sama dengan keseluruhan rumusan kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Namun dapat pula terjadi sebagian rumusan tujuan pembelajaran tidak sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Mengapa?.  
Merujuk pada pengertian indikator pencapaian kompetensi sebagai tolok ukur dalam penilaian dan tujuan pembelajaran yang menggambarkan proses dan hasil belajar, maka dapat terjadi kemampuan yang akan diraih siswa selama pembelajaran berlangsung targetnya sama dengan kemampuan tolok ukur. Jika ini yang terjadi berarti keseluruhan rumusan tujuan pembelajaran sama dengan keseluruhan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Dapat pula terjadi target pencapaian kemampuan selama pembelajaran berlangsung tidak sama persis dengan kemampuan tolok ukur. Hal itu disebabkan antara lain diperlukannya proses belajar pendukung agar siswa dapat mencapai kemampuan tolok ukur dengan baik. Dalam hal ini maka keseluruhan rumusan tujuan pembelajaran tidak sama persis dengan keseluruhan rumusan indikator pencapaian kompetensi, karena ada tujuan pembelajaran lain yang mendukung.

Untuk melengkapi pembahasan di atas, berikut ini diberikan ilustrasi persamaan dan perbedaan indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran.

1.      Misalkan dipilih KD 3.1 Kelas VIII, yaitu ”menggunakan teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga siku-siku”. Misalkan dikembangkan 2 indikator pencapaian kompetensi pada KD 3.1, yaitu siswa mampu: (a) menuliskan teorema Pythagoras, (b) menentukan panjang sisi-sisi segitiga siku-siku dengan Teorema Pythagoras. Posisi indikator (a) adalah indikator  pendukung atau jembatan yaitu indikator yang tuntutan kemampuannya  harus ditunjukkan sebelum kemampun yang dituntut KD-nya dicapai. Posisi indikator (b) adalah sebagai indikator kunci. Indikator kunci adalah penanda pencapaian suatu KD dengan target minimal. Tuntutan kemampuan pada indikator kunci mewakili tuntutan kemampuan KD-nya.
2.      Untuk mengukur pencapaian kemampuan dengan tolok ukur indikator (a) maka perlu dilakukan penilaian dengan cara antara lain memberikan  kepada siswa beberapa gambar segitiga siku-siku kemudian meminta siswa menuliskan Teorema Pythagoras yang berlaku pada gambar segitiga-segitiga tersebut. Untuk mengukur pencapaian kemampuan melalui indikator (b) maka perlu dilakukan penilaian dengan cara antara lain memberikan kepada siswa beberapa segitiga siku-siku yang sebagian sisinya sudah diketahui panjangnya, selanjutnya siswa diminta menghitung panjang sisi segitiga siku-siku yang panjangnya belum diketahui. Penilaian dilakukan setelah guru memfasilitasi pembelajaran yang relevan.
3.      Pada proses pembelajaran, mengingat bahwa di Kelas VII maupun di  Sekolah Dasar (SD)  siswa belum pernah belajar tentang Teorema Pythagoras maka guru perlu memfasilitasi siswa agar terlebih dahulu  belajar ’menemukan’  Teorema Pythagoras. Setelah itu siswa diminta menjelaskan apa yang ditemukan, diikuti dengan berlatih menuliskan Teorema Pythagoras pada beberapa segitiga siku-siku. Nama dan posisi gambar segitiga-segitiga siku-siku yang diberikan kepada siswa hendaknya bervariasi. Berikutnya siswa berlatih menerapkan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi yang belum diketahui pada segitiga siku-siku. Segitiga  siku-siku yang diberikan kepada siswa hendaknya  dengan berbagai nama dan posisi gambar, dikemas sendiri-sendiri dan terintegrasi dalam gambar segitiga lancip atau segitiga tumpul. Untuk kepentingan itu maka perlu dirumuskan 3 tujuan  pembelajaran yaitu setelah mengikuti pembelajaran diharapkan siswa mampu: (a) menemukan Teorema Pythagoras , (b) menuliskan teorema Pythagoras dan (c) menentukan panjang sisi segitiga siku-siku dengan Teorema Pythagoras.
4.      Untuk mencapai tujuan (a) dan (b) guru antara lain dapat meminta siswa agar bekerja dalam kelompok yang difasilitasi alat peraga atau LKS dan mempresentasikan hasil ’temuannya’ kemudian berlatih menuliskan Teorema Pythagoras yang berlaku pada segitiga-segitiga siku-siku dalam berbagai nama dan posisi gambar. Untuk mencapai tujuan (c) siswa dapat difasilitasi belajarnya secara individual, kelompok atau klasikal, tergantung strategi pembelajaran yang dipilih guru.
5.      Mengapa rumusan tujuan (a) tidak ada pada rumusan indikator pencapaian kompetensi? Menemukan Teorema Pythagoras adalah target pencapaian kemampuan secara kolektif, bukan individu. Kecuali itu kemampuan menemukan Teorema Pythagoras itu mencerminkan kemampuan dalam proses, belum sebagai hasil belajar,  sehingga walaupun dikembangkan tujuan pembelajaran (a) namun tidak perlu tujuan pembelajaran (a) itu tercermin pada indikator pencapaian kompetensi.
6.      Mengapa rumusan tujuan pembelajaran (b) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (a)? Target hasil belajar sesuai KD 3.1 adalah siswa mampu menggunakan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga siku-siku. Kemampuan itu akan dicapai dengan baik oleh siswa bila mereka benar-benar paham apa yang dimaksud dengan Teorema Pythagoras yang ditunjukkan dengan mampu menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan posisi gambar segitiga siku-siku. Jadi, menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan posisi gambar segitiga siku-siku merupakan hasil belajar yang seharusnya dikuasai setiap siswa. Bila kita tidak yakin bahwa secara individu sebagian besar siswa mampu memahami maksud Teorema Pythagoras, sehingga mampu menuliskan Teorema Pythagoras pada berbagai nama dan posisi gambar segitiga siku-siku, maka kita perlu menuliskannya sebagai indikator pencapaian kompetensi. Posisi indikator tersebut sebagai indikator pendukung atau jembatan. Karena dirumuskan sebagai indikator, berarti menjadi tolok ukur pencapaian kemampuan siswa secara individu, sehingga setiap siswa harus diukur pencapaian kemampuannya pada indikator itu. Dalam hal ini maka perlu dikembangkan tujuan pembelajaran yang sesuai atau searah dengan indikatornya. Oleh karenanya tujuan pembelajaran (b) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (a).
7.      Mengapa rumusan tujuan pembelajaran (c) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (b)? Karena target hasil belajar pada KD 3.1 adalah siswa mampu menggunakan Teorema Pythagoras untuk menghitung panjang sisi-sisi segitiga siku-siku maka pada indikator pencapaian kompetensi harus dirumuskan kemampuan itu. Dalam hal ini maka perlu dikembangkan tujuan pembelajaran yang sesuai atau searah dengan indikatornya. Oleh karenanya tujuan pembelajaran (c) sama dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi (b).

Bagaimana ruang lingkup kemampuan yang dirumuskan pada tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi? Mengingat tujuan pembelajaran merupakan target pencapaian kolektif, maka rumusannya dapat dipengaruhi oleh desain kegiatan dan strategi pembelajaran yang disusun guru untuk siswanya. Sementara rumusan indikator pencapaian kompetensi tidak terpengaruh oleh apapun desain atau strategi kegiatan pembelajaran yang disusun guru karena rumusannya lebih bergantung kepada karakteristik KD yang akan dicapai siswa. Perlu diingat pula bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian, yaitu sebagai tolok ukur pencapaian KD, sehingga tujuan pembelajaran harus searah dengan tolok ukurnya dan hendaknya dapat memfasilitasi siswa agar dapat mencapai kemampuan yang dirumuskan oleh tolok ukurnya. Dengan demikian berarti ruang lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran dapat lebih luas atau sama dengan ruang lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Hal itu sesuai dengan target kemampuan yang akan dicapai pada tujuan pembelajaran, yaitu mencakup proses dan hasil belajar, sementara target kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi adalah target hasil belajar. Dan tidak logis bila ruang lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran lebih sempit dari ruang lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi. Mengapa? Bila ruang lingkup kemampuan pada tujuan pembelajaran lebih sempit dari ruang lingkup kemampuan pada indikator pencapaian kompetensi, maka proses fasilitasi pembelajaran cenderung tidak lengkap atau tidak memadai untuk mengantarkan siswa mampu mencapai kemampuan sesuai tolok ukur.

Jawaban pertanyaan pada judul tulisan ini dalam perspektif pembelajaran matematika. Mengingat setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik sendiri maka dimungkinkan adanya sedikit perbedaan atau kekuranglengkapan atau kelebihan uraian bila tulisan ini diterapkan pada mata pelajaran lain. Namun demikian, apapun argumen yang dikemukakan untuk menjawab pertanyaan pada judul tulisan ini, uraiannya seharusnya mengacu pada Standar Proses sebagai bagian dari Standar Nasional Pendidikan. Bila Anda guru yang mengelola pembelajaran matematika (SD/SMP/SMA/SMK), sudahkah Anda mengembangkan indikator pencapaian kompetensi dan tujuan pembelajaran pada RPP dengan mempertimbangkan hal-hal seperti diuraikan di atas? Bila Anda sudah melakukannya, selamat untuk Anda. Bila Anda belum melakukannya, semoga Anda termotivasi untuk segera merevisi RPP Anda. Penulis berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelajaran yang berhasil optimal dimulai dari perencanaan pembelajaran yang cermat dan sesuai kondisi siswa kita. Anda setuju? Selamat berkarya. Mari berusaha agar  semakin hari kita semakin profesional dalam bekerja dan Allah SWT senantiasa meridhoi usaha-usaha kita. Amien.

Daftar Pustaka
BSNP. 2006. Panduan Penyusunan KTSP. Jakarta: Depdiknas
Depdiknas. 2006. Standar Isi Mata Pelajaran Matematika SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. (Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006). Jakarta: Depdiknas
Depdiknas.2007. Standar Proses (Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007). Jakarta: Depdiknas


18 Nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa


Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.


1. Agama
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.




2. Pancasila
Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.




3. Budaya
Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.




4. Tujuan Pendidikan Nasional
Sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.




Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini :
1. Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6. Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komunikatif
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung Jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

Rangka Manusia

Secara umum rangka tubuh terdiri atas tiga bagian. Ketiga bagian rangka tubuh tersebut yaitu rangka kepala, rangka badan, dan rangka anggota gerak. 
Rangka Manusia


Setiap bagian rangka mempunyai fungsi yang berbeda-beda. Rangka kepala terdiri atas tulang-tulang tengkorak. Tulang-tulang ini tersusun oleh tulang-tulang pipih yang saling bersambungan sangat erat. Rangka badan memanjang dari tulang leher hingga tulang ekor. Rangka anggota gerak meliputi tulang-tulang tangan dan kaki.
 

a. Rangka Kepala (Tengkorak)

Tulang Tengkorak


Secara umum rangka kepala (tengkorak) terdiri atas bagian depan dan bagian belakang. Rangka kepala bagian depan terdiri atas tulang dahi, tulang hidung, tulang pipi, tulang rahang atas, dan tulang rahang bawah. Tulang-tulang yang menyusun rangka kepala bagian depan ini membentuk dasar wajah. Rangka kepala bagian belakang berbentuk seperti tempurung kelapa. Oleh karena itu, rangka kepala bagian belakang sering disebut batok kepala. Rangka kepala bagian belakang terdiri atas tulang ubun-ubun dan tulang pelipis.

b. Rangka Badan

Tulang Rangka Badan


Rangka badan tersusun mulai dari tulang leher hingga tulang ekor. Di dalam rangka badan terdapat ruas-ruas tulang belakang, tulang rusuk, dan tulang dada Pada ruas-ruas tulang belakang, 7 ruas yang paling atas merupakan tulang leher. Sementara itu, 26 ruas tulang berikutnya merupakan tulang punggung serta tulang ekor. Dengan demikian, ruas-ruas tulang belakang seluruhnya berjumlah 33 ruas.
Tulang punggung bagian atas melekat pada tulang rusuk. Tulang-tulang rusuk tersebut bersatu dengan tulang dada di bagian depan. Persatuan antara ruas-ruas tulang belakang, tulang rusuk, dan tulang dada membentuk rongga dada. Di atas rongga dada terdapat rangka bahu. Bahu dibentuk oleh tulang selangka dan tulang belikat.

c. Rangka Anggota Gerak



Sebagian besar jumlah tulang terdapat pada rangka anggota gerak. Rangka anggota gerak ini terdiri atas anggota gerak atas dan anggota gerak bawah. 

Rangka anggota gerak atas menyusun sepasang tangan, sedangkan rangka anggota gerak bawah menyusun sepasang kaki. Rangka tangan terdiri atas tulang lengan atas, tulang hasta, tulang pengumpil, tulang pergelangan tangan, tulang telapak tangan, dan tulangtulang jari tangan. Sementara itu, rangka kaki terdiri atas tulang paha, tulang tempurung lutut, tulang betis, tulang kering, tulang pergelangan kaki, tulang telapak kaki, dan tulang-tulang jari kaki.
 
Rangka manusia terdiri atas tulang-tulang yang mempunyai bentuk bermacam-macam. Ada tulang yang berbentuk bulat panjang dan menyerupai pipa disebut tulang pipa. Tulang yang menyerupai pipa ini terdapat pada rangka lengan atas maupun tulang paha. Ada juga tulang yang berbentuk pipih, misalnya pada tulang rusuk. Sementara itu, tulang yang berukuran kecil disebut tulang pendek. Tulang pendek misalnya terdapat pada ruas-ruas tulang belakang dan tulang pergelangan tangan.

Susunan Tanah dan Jenis-Jenis Tanah

Menurut susunannya, lapisan tanah terdiri atas lapisan tanah atas, lapisan tanah bawah, dan bahan induk tanah. Tanah lapisan paling atas umumnya sangat subur. Hal ini karena lapisan tanah atas bercampur dengan humus.Tanah yang kaya dengan humus berwarna lebih hitam dibandingkan jenis tanah yang lain. Sementara itu,tanah lapisan bawah kurang subur dan mempunyai warna lebih terang.Tanah lapisan bawah mengandung sedikit humus.

Humus berasal dari pembusukan hewan atau tumbuhan yang telah mati. Proses pembusukan ini dibantu oleh hewan-hewan yang hidup di tanah, misalnya cacing tanah. Cacing tanah ini memakan sampah-sampah yang ada di permukaan tanah. Pembusukan itu menghasilkan bahan-bahan organik. Sampah-sampah yang tidak dimakan oleh hewan-hewan ini, akan diuraikan oleh jamur.
Lapisan tanah yang terakhir atau paling bawah yaitu bahan induk tanah. Bahan induk tanah merupakan lapisan tanah yang terdiri atas bahan-bahan asli hasil pelapukan batuan. Lapisan ini disebut lapisan tanah asli karena tidak tercampur dengan hasil pelapukan dari batuan lain. Biasanya lapisan tanah ini warnanya sama dengan warna batuan asalnya.
Dilihat dari ukuran, bentuk, dan warnanya butiran tanah berbeda-beda. Ada yang butirannya terasa kasar pada jari-jari tangan dan ada yang halus. Ada yang warnanya gelap dan ada yang agak terang. Tanah yang kita tempati sekarang ini terdiri atas berbagai macam bahan padat. Bahan padat ini berasal dari serpihan-serpihan batuan hasil pelapukan. Bahan padat lainnya berasal dari sisa-sisa makhluk hidup atau sampah yang telah membusuk dan hancur.
Menurut butiran-butiran penyusunnya, tanah terdiri atas batu, kerikil, pasir, lumpur, tanah liat, serta debu. Batu kerikil merupakan penyusun tanah yang terbesar ukurannya. Butiran pasir berukuran lebih kecil daripada kerikil. Butiran lumpur lebih kecil daripada pasir dan bercampur dengan air. Butiran tanah liat lebih kecil daripada butiran lumpur. Butiran tanah yang paling kecil adalah debu. Butiran debu ini sangat halus dan ringan sehingga mudah diterbangkan angin. Penyusun tanah sangat erat kaitannya dengan daya peresapan air. Tanah yang mengandung banyak debu atau butiran-butiran tanah liat sukar dilalui air. Sebaliknya, tanah yang mengandung banyak pasir mudah dilalui air.
Bahan-bahan pembentuk tanah dapat berbeda-beda dari satu tempat dengan tempat lainnya. Demikian juga dengan jenis-jenis tanah. Jenis tanah juga dapat berbeda di setiap tempat. Hal ini tergantung pada jenis batuan yang mengalami pelapukan di tempat itu. Jenis tanah dapat dibedakan menjadi tanah berhumus, tanah berpasir, tanah liat, dan tanah berkapur.
a. Tanah Berhumus
Tanah humus berada di lapisan atas, berwarna gelap dan bersifat gembur. Tanah humus terbentuk dari pembusukkan tumbuhan. Tanah humus banyak terdapat di hutan tropis.  Tanah berhumus merupakan tanah yang paling subur.
b. Tanah Berpasir
Tanah berpasir mudah dilalui air atau bersifat porous dan mengandung sedikit bahan organik. Tanah ini terbentuk dari pelapukan batuan. Pada umumnya, tanah berpasir tidak begitu subur karena mengandung sedikit humus tetapi jenis tanah ini cocok digunakan sebagai bahan bangunan. Namun, ada tanah berpasir yang subur, misalnya tanah berpasir di sekitar gunung berapi. Hal ini karena adanya abu vulkanik yang mengandung banyak unsur hara. 
c. Tanah Liat
Tanah liat atau lempung sangat sulit dilalui air. Tanah lempung terdiri  atas butiran liat yang halus sehingga bersifat liat. Tanah ini sangat lengket dan mudah dibentuk ketika basah. Oleh karena itu, tanah liat sering digunakan sebagai bahan dasar pembuatan batu bata dan gerabah.
d. Tanah Berkapur

Tanah ini terbentuk dari pelapukan bebatuan. Tanah jenis ini sangat mudah dilalui air dan mengandung sedikit sekali humus. Oleh karena itu, tanah berkapur tidak begitu subur. Tanah ini cocok untuk ditanami pohon jati.
e.  Tanah Gambut

Tanah gambut terbentuk di daerah rawa-rawa. Tanah ini bersifat asam, berwarna gelap, serta bertekstur basah dan lunak. Tanah gambut kurang subur sehingga kurang cocok untuk pertanian.
f.  Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik banyak terdapat di lereng gunung. Tanah ini terbentuk dari material abu yang tertinggal setelah terjadi letusan gunung berapi. Tanah vulkanik bersifat sangat subur sehingga sangat baik untuk pertanian.
g.  Tanah Podzolik
Tanah podzolik mudah ditemukan di daerah pegunungan yang bercurah hujan tinggi dan beriklim sedang. Tanah ini terbentuk dari pelapukan batuan yang banyak mengandung kuarsa sehingga tanah podzolik berwarna kecoklatan. Tanah podzolik kurang subur sehingga  kurang cocok untuk pertanian.
h.  Tanah Aluvial

Tanah aluvial disebut juga tanah endapan karena terbentuk dari endapan lumpur yang terbawa oleh air hujan ke dataran rendah. Tanah aluvial bersifat sangat subur sehingga cocok untuk pertanian.
i.  Tanah Laterit
Tanah laterit berada di lapisan bawah. Tanah ini berwarna kemerah-merahan dan tidak subur karena tidak mengandung humus.
Jenis tanah yang berbeda menyebabkan tanah mempunyai manfaat yang berbeda-beda pula. Tanah yang subur baik untuk bercocok tanam. Kerikil dan pasir dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Tanah liat digunakan sebagai bahan pembuatan gerabah, batu bata, genting, dan benda kerajinan lain. Jenis-jenis tanah penting kita ketahui terutama jika akan bercocok tanam. Jenis tanah menentukan tingkat penyerapan air, kandungan mineral tanah, dan kemampuan akar tumbuhan menembus tanah.

© all rights reserved
dibuat dengan penuh oleh Wiji Hatmoko