- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri
- Tidak pernah mengkhianati negara, serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya
- Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara
- Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara
- Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
- Terdaftar sebagai Pemilih
- memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 5 tahun terakhir yang dibuktikan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak OrangPribadi
- Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Berusia sekurang-kurangnya 35 (tiga puluh lima) tahun
- Berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat
- Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI
- Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia
Nah, setelah memahami syarat-syarat calon presiden dan wakil presiden di atas apakah kamu siap untuk mencoba berlatih mengerjakan latihan soal CPNS?
Yuk, berlatih soal CPNS di sini
https://ciptacendekia.com/latihan-soal-cpns/
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Presiden_Indonesia
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Presiden_Indonesia
Tidak ada komentar
Posting Komentar
Kami tunggu tanggapan Anda!
Terima Kasih.